Kasus Pinjol Ilegal

Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). bu dua anak berinisial S (35) mengaku terpaksa melamar sebagai karyawan Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Yakni keterlambatan 1 sampai 7 hari ada timnya sendiri, keterlambatan 8 sampai 15 hari ada timnya sendiri, kmdn 16 sampai 30 hari, serta 31 sampai 60 hari," jelasnya.

Zulpan menambahkan, kerap kali pada saat penagihan para pegawai pinjol ilegal ini melakukan pengancaman.

Kantor yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ini juga tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka dinyatakan ilegal.

Mereka disangkakan melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 khususnya Pasal 62 di mana para pelaku pinjol bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkini