Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ibu dua anak berinisial S (35) mengaku terpaksa melamar sebagai karyawan Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
S bergabung lantaran tergiur gaji dan bonus dari perusahaan tersebut.
Sebab, S yang sebelumnya hanya sebagai ibu rumah tangga harus menghidupi dua buah hatinya.
Warga Cengkareng Jakarta Barat itu pun tertarik bergabung dengan Pinjol Ilegal karena alasan tuntutan ekonomi.
Ia telah bekerja selama sebulan di perusahaan Pinjol Ilegal.
S merupakan satu diantara 99 pegawai pinjol ilegal yang diamankan polisi di kantornya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Baca juga: Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan
Baca juga: TERUNGKAP, Kantor Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Banyak Anak di Bawah Umur
"Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini engga merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S di lokasi.
S mengaku mendapatkan lowongan pekerjaan di kantor Pinjol Ilegal dari rekannya.
Sama pula dengan kebanyakan pegawai lainnya di perusahaan ini.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih hutang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
Bahkan proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah.