TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Dapat gaji di atas UMR Jakarta, Ibu dua anak berinisial S (35) tergiur menjadi karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Diwartakan TribunJakarta S menjadi salah satu dari 99 pegawai yang diamankan polisi dari penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Warga Cengkareng, Jakarta Barat itu menceritakan latar belakang dirinya bergabung dengan kantor ponjol ilegal itu hingga besaran gaji dan bonus yang diterimanya.
TONTON JUGA
S mengaku baru sekitar satu bulan terakhir bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.
Sebelumnya, ia hanya seorang ibu rumah tangga.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk menghidupi kedua anaknya, menuntutnya harus putar otak mencari pekerjaan hingga akhirnya ia melamar di kantor pinjol tersebut.
S menilai pekerjaannya tak merugikan siapa-siapa.
"Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," ungkap S di lokasi.
Baca juga: Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK
S mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan kantor pinjol ilegal itu dari seorang teman.
Hal itu hampir sama dengan kebanyakan pegawai lainnya di kantor pinjol tersebut.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih hutang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasikan sama admin kami, nanti di-share di WA (Whatsapp) pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
S mengakui proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Baca juga: Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga ia langsung diterima sebagai pegawai dan disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah.
Dirinya tidak menampik bahwa memang gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini lebih dari cukup.
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.
Baca juga: Terekam CCTV, Kakek Sembari Gendong Cucu Berusaha Kejar Maling Motornya di Warakas
"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.
"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita dapat target kita dapat bonus. Kalau enggak, hanya gapok (gaji pokok saja," sambung S.
99 Pegawai Digerebek, Ini Perannya
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Sebuah ruko empat lantai yang berada di kawasan itu menjadi sasaran dari penggerebekan ini.
Berdasarkan pantauan, lantai 1 ruko tersebut tampak kosong dan tak menunjukan aktivitas mencolok saat petugas dan awak media datang.
Baca juga: Jambret Handphone Siswi SMP, Hakim Ditangkap Warga Cipinang Jaya
Kemudian, setelah naik ke lantai 2, baru lah terlihat suasana ruang kerja para pegawai kantor pinjol ilegal ini.
Kursi dan meja kerja berjejer diisi para pekerja, laki-laki maupun perempuan, yang tertunduk lesu menutupi wajah mereka saat digerebek.
Di depan setiap pegawai ini terdapat komputer yang masih menyala, dengan di dalamnya terdapat berbagai aplikasi menampilkan pesan singkat dari para penagih ini kepada nasabahnya.
Komputer itu kebanyakan berjenis PC, sebagian lainnya ialah laptop.
Kondisi serupa juga terlihat di lantai 3, di mana banyak dari para pegawai juga tak berani menatap sorotan kamera awak media yang turut serta dalam penggerebekan ini.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sebanyak 99 orang yang bekerja di kantor berbentuk ruko itu.
Baca juga: Jagoan Sejak Sekolah, Begini Skenario Pemuda di Bekasi Habisi Nyawa Teman Sendiri Dalam 30 Menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 99 orang yang diamankan kebanyakan adalah penagih utang kepada para nasabah.
"Tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk. Kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggungjawab di sini dan 98 karyawan," kata Zulpan di lokasi, Rabu malam.
Zulpan menjelaskan, perusahaan yang belum disebutkan namanya ini mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.
Selain satu orang sebagai penanggungjawab, 98 lainnya bekerja dengan pembagian dua tugas, yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo.