Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai memberlakukan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias sekolah daring, Senin (7/2/2022).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah lebih dulu memberlakukan PJJ.
"Keputusan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.
Alasan diberlakukannya kembali PJJ karena, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang melonjak kembali.
Hal tersebut berdasarkan monitoring Satgas Covid-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: BOR Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Sudah 41,5 Persen, Sebagian Besar Tanpa Gejala
"Maka dari itu Pemkab Tangerang mulai Senin, akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online," sambung Syaifullah.
Menurutnya, pada pekan lalu sebenarnya ada 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ.
Ke-13 sekolah itu terdiri dari sembilan SD, dan 4 SMP.
Sekolah tersebut rencananya akan menggelar PTM terbatas setelah dilakukannya 3T (tracing, tracking dan treatment).
Namun, kebijakan tersebut terpaksa ditangguhkan lantaran kasus Covid-19 yang kembali naik dan masuk gelombang ketiga.
"Hal ini karena ada peningkatan kasus Covid-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang," jelas Syaifullah.
Baca juga: Over Kapasitas, BOR Pasien Covid-19 di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang Sudah 120 Persen
Dia mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ.
Namun, masyarakat khususnya kalangan orang tua/wali murid diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar.
Informasi tambahan, Pemerintah Kota Tangerang bersikeras tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias daring saat naiknya angka Covid-19.