Formula E

BK Tentukan Nasib Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi soal Interpelasi Formula E Minggu Depan

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (26/1/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal umumkan hasil pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Rapat Paripurna tentang interpelasi Gubernur Anies Baswedan atas penyelenggaraan Formula E.

Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, usai sidang pemeriksaan Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (9/2/2022).

"Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Minggu depan selesai," kata Nawawi di lokasi.


Baca juga: Ketua DPRD DKI Sedih Dilaporkan ke BK, Dinilai Langgar Aturan Interpelasi Formula E: Saya Menangis

Usai mendapat klarifikasi dan pembelaan dari Prasetyo Edi Marsudi, BK bakal melakukan musyawarah dalam sepekan ke depan.

Nantinya, hasil klarifikasi ini bakal disesuaikan kembali dengan laporan yang diajukan dari empat pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama tujuh fraksi, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat yang menolak interpelasi Formula E.

Baca juga: Survei Populi Center: Hanya 9,5 Persen Masyarakat Percaya Anies Terlibat Korupsi Formula E

"Keterangannya semua sudah dilaporkan, dan terakhir ketua dewan. Kami cocokkan lagi, apakah laporan yang disampaikan oleh wakil ketua dan ketua fraksi itu, ada apa sebenarnya kami sampaikan ke Ketua dan semuanya sudah dijawab terakhir. Kami akan rapat BK. Kami berdialog di dalam forum ini dengan ketua, tapi setelah kami rapat BK terakhir keputusan kita," pungkasnya.

 
 
 
 

Berita Terkini