"Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, akaian dalam anak perempuan sebanyak 6 setel, pakain luar anak perempuan 10 setel, pakaian luar anak laki-laki sebanyak 4 setel, serta satu buah Hp Merk VIVO warna biru milik tersangka," papar Zain.
Guna mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak dan perempuan, lanjut Zain, pihaknya kini melakukan kerjasama dengan KPAI, P2TP2 Kabupaten Tangerang, psikolog dan instansi terkait.
"Kami akan melakukan penyuluhan atau sosialisai sebagai bentuk pencegahan dari tingkat SD, SMP, dan SMA serta masyarakat dan melakukan Trauma heling terhadap korban-korban kekerasan seksual dengan bekerja sama dengan KPAI, Komnas Anak, P2TP2A dan Psykolog," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Para tersangka terancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar," pungkas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Peristiwa Lain
Oknum Tokoh Agama di Balikpapan Cabuli Dua Santrinya
Polda Kaltim meringkus seorang tokoh agama dengan inisial RM (54) yang diduga melakukan pelecehan seksual pada Kamis (3/2/2022).
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan terhadap kedua santriwarinya, usai dilakukan pelaporan oleh ayah salah satu korban pada bulan Januari 2022 kemarin.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut.
Di mana saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
"Iya, tersangka ditangkap sudah beberapa hari lalu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Yusuf, Rabu (9/2/2022).
Kedua korban ini, diketahui masih di bawah umur dengan usia 11 dan 15 tahun, yang mengalami kejadian itu kurun satu tahun kurang lebih, rentang waktu bulan Juni 2020 hingga Desember 2021.
"Sudah 1 tahunan lebih, ya pastinya tidak hanya sekali saja," sebutnya.
Dalam kurun waktu tersebut, lanjut Yusuf, pelaku melancarkan aksinya di banyak tempat.