Cerita Kriminal

Terkuak Beragam Alasan Buat Cabuli Belasan Bocah di Tangerang, Pelakunya Guru SD Sampai Guru Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak. Terkuak beragam alasan pelaku pencabulan yang diringkus jajaran Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).

Mulai dari rumah tahfidz di Balikpapan Utara, di rumah pelaku yang berada di BDS Balikpapan Selatan, hingga di dalam mobil.

Namun, Yusuf memastikan bahwa kondisi korban dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah kondisi mereka secara jasmani sehat, untuk mental mereka juga dalam keadaan sudah tenang," tutur dia.

Sejauh ini dari hasil penyidikan, polisi sudah memeriksa sekiranya 11 orang saksi dalam kasus ini. Termasuk istri pelaku.

"Iya sudah ada 11 saksi, termasuk istri tersangka. Kami juga masih terus melakukan pendalaman," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka RM pun dijerat Pasal 76 E Juncto 82 ayat 1, 2, dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Pengganti peraturan pemerintah UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Oknum Tokoh Agama di Balikpapan Cabuli Dua Santrinya, Berlangsung Sekitar Setahun, dan di Tribunbekasi.com dengan judul Pengakuan Guru SD dan Guru Ngaji Cabuli 12 Bocah: Punya Kelainan Seksual dan Doyan Nonton Film Porno,

Berita Terkini