MYL dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Polisi terpaksa menembak kaki MYL dan DR lantaran keduanya berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, kedua eksekutor bayaran itu baru menerima bayaran Rp 500 ribu dari total Rp 1 juta yang dijanjikan untuk masing-masing orang.
"Dijanjikan 1 orang Rp 1 juta, yang dikasih baru Rp 500 ribu. Baru dibayar DP saja, dia langsung eksekusi," ujar Ridwan, Jumat (11/2/2022).