"Beberapa dari mereka sudah banyak yang jatuh miskin, becerai dan ini merusak sendi-sendi kehidupan mereka," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menahan sejumlah petinggi KSP Indosurya usai melakukan penangkapan pada Jumat (25/2) lalu.
Ketiga pejabat yang telah berstatus tersangka itu adalah pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan KSP Indosurya ini polisi menyatakan menerima 22 laporan masyarakat.
Laporan tersebut tersebar di sejumlah daerah dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.
Dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 4,06 triliun.
Sementara, total kerugian yang dialami 14.500 investor mencapai Rp 15,9 triliun.
Baca juga: 1.150 Anggota KSP Indosurya Sudah Cairkan Dananya
Untuk diketahui, Ali Nurdin merupakan kuasa hukum untuk 75 orang nasabah KSP Indosurya.
Dari 75 orang itu, total kerugiannya mencapai sekitar Rp 350 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Petinggi KSP Indosurya Telah Ditangkap Bareskrim Polri