Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Bapak yang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Depok

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol - Polisi bergerak cepat mengamankan seorang bapak berinisial AT yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri berinisial D (11).

Saat itu, DH mendapati suaminya tengah menggerayangi anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun.

"Saya lihat pakai mata kepala saya sendiri tanggal 24 Februari lagi megang alat kelamin anak saya, itu saya lagi menginap di rumah ibu saya," kata DH pada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (28/2/2022).

Belakangan terungkap, DH mengatakan ternyata perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.

Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk mengecek kemaluannya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat terduga pelaku pun diungkap oleh korban.

"Akhirnya mau ngaku sama bidan dan dokter di puskesmas.

Katanya pertama pakai tangan, setelah itu meremas payudara, dan memasukan alat kelaminnya," ujarnya.

DH menuturkan, anaknya tak mampu melawan musabab diancam oleh terduga pelaku.

Baca juga: Ditolak Ngutang Jamu Pegal Linu, Remaja Diduga Nekat Bakar Warung di Depok

"Itu sambil diancam pakai golok di leher. Diancam gak boleh kasih tahu siapa-siapa," bebernya.

Saat ini, DH mengatakan dirinya telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, dan menunggu proses hukum yang berlaku.

Berita Terkini