Karena takut, akhirnya korban mengiyakan permintaan oknum guru tersebut.
Mata korban ditutup jilbab
Saat melampiaskan nafsunya, mata korban ditutup jilbab.
Beberapa hari berselang, Kamis (10/3/2022), pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Pelaku meminta korban untuk datang ke sekolah.
Lagi-lagi, pelaku mengancam bakal menyebarkan video itu jika korban tak datang.
Akhirnya korban kembali datang ke sekolah dan bertemu pelaku.
Namun, korban berhasil kabur saat hendak dirudapaksa oleh pelaku.
Perbuatan bejat oknum guru tersebut akhirnya dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Herry Wirawan Tak Bersikap Soal Penjara Seumur Hidup, tapi Belum Tentu Lolos dari Hukuman Mati
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, Jumat (11/3/2022) kemarin.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.
Menurut Atang, pelaku saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
"Nanti ya, sekarang masih kita periksa karena baru diamankan sehingga perlu kita kembangkan lagi," kata Atang, Sabtu (12/3/2022).
Atang menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan unsur pidana yang dilanggar pelaku.
Selain itu, pengembangan juga dilakukan mengenai kemungkinan ada korban lainnya.