Maruarar Sirait Apresiasi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Jaksa Agung St Burhanuddin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maruarar Sirait dalam webinar nasional Leaders Talk GMKI dan GAMKI, Jumat (18/3/2022).

"Adik-adik kader GMKI dan GAMKI belajarlah terus, saat punya posisi di negara ini nantinya, harus mampu menaikkan jabatan dan orang-orang yang hebat seperti yang dilakukan Jaksa Agung," katanya.

Tak lupa Maruarar juga menyoroti tingginya dan kelangkaan minyak goreng saat ini. Ia meminta Jaksa Agung untuk memberantas mafia minyak goreng yang sangat merugikan negara dan rakyat.

"Saya mohon pak Jaksa Agung untuk mafia minyak goreng untuk dilakukan gebrakan," tandasnya.

Menanggapi permintaan Maruarar, Jaksa Agung mengatakan, pihaknya sudah bergerak mengusut mafia minyak goreng.

"Kemarin Kejati DKI sudah menangkap beberapa kontainer, dalam waktu dekat dan akan kami tindaklanjuti. Kami melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun mengapresiasi penyelenggaraan acara webinar GMKI dan GAMKI tersebut.

Dia berharap semakin banyak rganisasi kemahasiswaan dalam menghadirkan terobosan, dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia.

Baca juga: Dipandu Sahat Sinurat dan Jefry Gultom, Diskusi Bareng Menko Luhut Diikuti Ribuan Kader GAMKI & GMKI

Dalam paparannya, Jaksa Agung menjelaskan capaian kerja Kejaksaan dalam penegakan tindak pidana korupsi dan restorasi justice di Indonesia.

Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan telah menuntas 2.772 perkara pidana khusus dengan penyelamatan keuangan negara 35,6 Triliun, 138.816 dollar AS, 91.522 dillar singapura.

Kejagung juga telah melakukan penghentian penuntutan atau restorative justice terhadap 821 perkara sejak 22 Juli 2020.

Menurut Jaksa Agung, masyarakat harus proaktif meningkatkan kontrol kepada pemerintah.

"Kejahatan korupsi makin canggih sehingga diperlukan langkah-langlah strategis untuk memberantas korupsi tersebut," katanya.

Sementara Ketua GMKI Jefri Gultom menyatakan, siap bersinergi dengan kejaksaan, ada di ratusan cabang, baik untuk Rumah Restorative Justice, membumikan restorative justice di Indonesia.

Dalam penerapan restorative justice, GMKI sependapat bahwa penegakan hukum juga wajib mengedepankan hati nurani.

Namun demikian, untuk mencegah disparitas penerapan restorative justice, GMKI menyarankan agar penerapan restorative justice tetap harus memiliki parameter yang lebih rigid.

Halaman
123

Berita Terkini