"GMKI meminta agar dalam penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan dapat memprioritaskan pemulihan kerugian negara, dan tidak semata-mata menekankan pada tuntutan hukuman badan," kata Jefri.
Selain melakukan penindakan, GMKI berharap agar Kejaksaan dapat menjadi Lembaga yang sentral dalam pencegahan tindak pidana korupsi. GMKI meminta agar Kejaksaan juga memperkuat komitmen individu para jaksa dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk menjaga komitmen itu, maka perlu diberlakukannya mekanisme kinerja berbasis punish and reward yang ketat," katanya.
Jefri juga mendukung sinergitas Kejaksaan Sgung dan Komisi Kejaksaan (Komjak) membuat penegakan hukum lebih baik dan pengawasan kepada kejaksaan yang dilakukan Komjak secara profesional menjadi check and balances.
Hal itu agar kejaksaan tidak melakukan abuse of Power penyalahgunaan kekuasaan.
Webinar ini juga mengundang, Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH., CfrA., Ketua Komisi Kejaksaan RI, namun beliau berhalangan hadir karena sakit.