TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut tata cara membayar fidyah, solusi bagi yang tak bisa puasa qadha untuk bayar utang puasa Ramadan.
Sebentar lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H.
Untuk itu, masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.
Lantas, apa itu puasa Qadha dan bayar fidyah?
Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadan.
Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.
Baca juga: Jelang Ramadan 1443 H, Simak Niat dan Tata Cara Mandi Junub Sebelum Puasa, Lengkap dengan Urutannya
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.
Baca juga: Jelang Ramadan 2022: Perbanyak 5 Amalan Ini di 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Penuh Limpahan Pahala
Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com.
Lalu, bagaimana cara mengganti puasa Ramadan selain Puasa Qadha?
Apakah bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah.
Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.