Cerita Kriminal

Ingin Nikah Ketiga Kali Tak Direstui, Wanita Bikin Kantor Polisi Hancur: Sosoknya Diungkap Orangtua

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik wanita inisial F (foto kiri) melajukan kencang motor maticnya menerobos gerbang Polres Pematangsiantar hingga bikin hancur ruang SPKT, Senin (21/3/2022). Dua anggota polisi (foto kanan) menuntut wanita inisial F setelah menabrakkan motornya sampai masuk ruang SPKT Polres Pematangsiantar.

“F hanya zikir siang pagi dan sore. Yang lain tidak ditemukan apa-apa," ucapnya.

Panca menyampaikan, penyidik masih akan mendalami perkara ini, termasuk menggali keterangan suami kedua F.

Polisi akan menggali riwayat perubahan jiwa F terkhusus pada saat menikah dengan suami kedua.

Mantan Direktur Penyidikan KPK itu mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan.

Ia meyakinkan bahwa polisi akan memperhatikan semua aspek agar kasus ini terang benderang.

Baca juga: Ini Sosok Karyawati yang Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Cikarang, Terungkap Kesehariannya

“Yang jelas kita masih dalam pemeriksaan. Bahwa tindakan itu tadi berakibat terjadinya kerusakan material.

Alhamdulillah tadi tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan pada SPKT tempat pelayanan terhadap masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan secara aspek,” katanya.

Panca menyampaikan, pemahaman agama terhadap yang bersangkutan akan dikaji secara mendalam.

Polisi juga telah menggali keterangan orangtuanya.

“Kondisi pemahaman yang bersangkutan akan menjadi bahan kita untuk mempertimbangkan proses selanjutnya.

Saya akan selalu bekerjasama dengan MUI, dan saya sudah mendengar apa yang disampaikan orangtuanya,” kata Kapolda dalam press rilis, Senin (21/3/2022) malam.

Sementara itu, Ketua MUI Siantar Ali Lubis menyampaikan dirinya telah mendengar apa yang disampaikan F selama proses penyelidikan.

Katanya, ada sesuatu yang salah dari kerangka berpikir F sehingga nekat menabrakkan diri ke SPKT Polres Siantar

“Tampaknya ada (yang salah).

Bukan gangguan jiwa.

Halaman
1234

Berita Terkini