Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Didik, eks warga Pancoran Buntu 2, Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.
Sebab, lapak sewaan yang dijadikan tempat tinggal Didik merupakan lahan milik negara.
Terhitung sejak tahun 1988, ia sudah menempati lahan itu selama sekitar 30 tahun.
Mantan sekretaris RT di Pancoran Buntu 2 itu menyewa lapak tersebut dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Jutaan Rupiah dikeluarkan Didik setiap tahunnya untuk membayar sewa lapak.
Baca juga: Bakal Segera Dipulihkan, Begini Awal Mula Warga Duduki Lahan Pancoran Buntu 2
"Jadi ada bos lapak di sana. Enggak bisa dibeli, jadi cuma bisa ngontrak," kata Didik saat dihubungi, Kamid (31/3/2022).
Tahun silih berganti, Didik mulai merasa cemas lantaran lapak yang ia tempati dibangun di atas tanah milik PT Pertamina.
Ia heran karena sejak awal menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 hanya mendapat informasi bahwa lahan tersebut dimiliki ahli waris.
Didik membandingkan bukti yang dimiliki PT Pertamina dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
"Saya begitu diberitahu Pertamina hak milik ada, ada bukti-bukti segala macam, terus saya bandingkan dengan ahli waris yang selama ini katanya yang punya, tapi nggak ada barang bukti," ujar dia.
Setelah membandingkan bukti-bukti tersebut, ia baru meyakini bahwa lahan di Pancoran Buntu 2 adalah milik negara.
Baca juga: Pemkot Jaksel Imbau Warga yang Masih Bertahan di Lahan Pancoran Buntu 2 Lakukan Pembongkaran Mandiri
Didik pun memilih untuk meninggalkan lapak sewaannya di Pancoran Buntu 2.
"Akhirnya saya dengan ikhlas pergi dari situ. Dulu orang tua di sana juga pernah ngomong ke saya, 'Dik suatu saat ada pengosongan, udah kamu ikhlas aja. Mana yang terbaik, udah kamu ambil'," ucap Didik.
Kini Didik mengaku lega dan menjalani kehidupan yang lebih tenang setelah meninggalkan lahan tersebut.