Cerita Kriminal

Pria Ini Dibanting Temannya Gegera Perbuatan Konyol, Nyawa Melayang Sia-sia Langsung Dibuang ke Kali

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan dan jasad korban dibuang ke Kali Ulu Bekasi.

Korban dibunuh dengan cara dibanting sebanyak dua kali.

Selanjutnya tersangka mencekik nadi korban hingga lemas. 

"Pada saat itu, pelaku panik karena mengira nadi korban sudah tidak berdenyut

sehingga muncul niatan untuk menyembunyikan dengan membuang jenazahnya," jelasnya.

Ilustrasi (Istimewa)

Korban selanjutnya diseret, diangkut menggunakan mobil pick up.

Badan korban dibungkus menggunakan terpal dan dibuang ke Kali Ulu dengan maksud menghilangkan jejak. 

"Pada saat ditemukan korban dalam keadaa terbungkus,

pada bagian bungkusannya terdapat pemberat berupa genting dengan maksud supaya jenazah tenggelam," paparnya.

Baca juga: Deni Ardini Optimis Penjualan Produk Ekraf Kota Bekasi Meningkat di Momen Ramadan

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam ditahanan mapolres.

Ia dikenakan hukuman pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkini