Cerita Kriminal

Terbakar Cemburu Cinta Sesama Jenis, Ratusan Kios di Monas Ludes, Wagub dan Polisi Sampai Repot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase kebakaran kios di Monas dengan ilustrasi perselingkuhan.

"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata Setyo.

Setyo menambahkan, dalam mengungkapkan kasus ini polisi telah menyingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.

Baca juga: Wagub Ariza Bakal Bangun Kembali Ratusan Kios di IRTI Monas Sengaja Dibakar

Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI  merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.

"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuhnya.

Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," pungkas Setyo.

Perkara motif cemburu yang melatari cekcok hingga berujung pembakaran dingkap oleh  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana.

Ilustrasi Tahanan (Net via Tribunnews.com)

Wishnu mendapat informasi soal cemburu cinta sesama jenis antara WST dan DL yang menjadi akar permasalahannya.

"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas Wishnu.

Kebakaran Hebat

Dari penyulutan api pukul 02.00 WIB, laporan kebakaran hebat sampai ke pemdam kebakaran sekira apukul 05.30 WIB.

Perwira piket Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Syaiful Kahfi menjelaskan, pihaknya mengerahkan mobil pemadam dari Pos Balai Kota.

"Sekira pukul 05.27 WIB kami mulai melakukan pemadaman," katanya.

Lapak pedagang di Parkiran IRTI Monas Jalan Medan Merdeka Selatan, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat terbakar pada Kamis (31/3/2022) pukul 05.30 WIB. (Miftahul Munir/Wartakota)

Sekira 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan oleh Sudin Penangulangan Kenakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dengan total personel sebanyak 40 orang.

Halaman
123

Berita Terkini