Bansos

Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi April 2022, Cek Nominal dan Kriteria Penerimanya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah

TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan subsidi upah atau BLT gaji cair lagi bulan April 2022, cek nominalnya!

Kabar gembira untuk para buruh dan pekerja. Buruh dan pekerja golongan tertentu akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah kembali berencara memberikan BSU kepada buruh dan pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Cair Bulan April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Dilansir Kontan.co.id, hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.

Berikut jadwal, syarat penerima, skema pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:

Baca juga: Siapkan 3 Dokumen Ini, Simak Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK

Kriteria penerima BSU 2022

Rencananya, syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.

Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 adalah 8,8 juta orang.

Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.

Besaran BSU 2022

Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Halaman
123

Berita Terkini