Sebelumnya, konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans meminta doa kepada seluruh masyarakat agar diberi ketegaran terkait kasus pornografi yang menjeratnya.
Ia pun mengaku kapok membuat konten pornografi di media sosial.
Demikian diungkapkan Dea OnlyFans setelah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).
Dea mengatakan dirinya bakal bersikap kooperatif selama proses hukum kasus pornografi ini berjalan.
Ia mengungkapkan akan berusaha tegar atas yang apa dialaminya saat ini
Baca juga: Sosok Dekat Ini Pernah Jadi Lawan Main Dea Onlyfans di Video Panas nan Terlarang: Demi Raup Cuan
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," katanya.
Dea OnlyFans juga meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya akibat konten pornografi yang menjadi sorotan publik.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana mana," kata Dea.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan, pihaknya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan.
"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Dea Onlyfans Tunjukkan Ini kepada Penjaga indekos di Malang hingga Tak Bikin Curiga
Bakal Tinggal Sementara di Jakarta
Selain itu Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Punco, mengaku kliennya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.
Hal itu dibuktikan dengan menetapnya Dea untuk sementara waktu di Jakarta.
"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Herlambang menambahkan, jika pada pekan ini Dea dijadwalkan wajib lapor pada Senin (28/3/2022) dan Kamis (31/3/2022). Namun ia gak memastikan soal kepastian penjadwalan wajib lapor ke depannya.
Baca juga: Diantar Ibunda Sewa Kos, Dea OnlyFans Tinggalkan Ini di Parkiran Saat Ditangkap Polisi