"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," terangnya.
Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) di Kota Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap karena diduga menyebarkan konten pornografi melalui platform berbayar Onlyfans. Sosok Dea juga pernah menjadi bintang tamu dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi swasta dan Podcast Deddy Corbuzier di YouTube.