Hingga akhirnya pada, Rabu (13/4/2022), Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Dhia Ul Haq.
Ia diamankan setelah 2 tersangka lain yakni, Muhammad Bagja dan Komar diciduk lebih dulu.
SI mengatakan, kalau Dhia menyerahkan diri dan mengaku bersalah sebelum disambangi polisi.
"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri,"
"Sepakatnya menyerahkan diri ke sini, supaya bisa pamit ke gurunya dulu," sambungnya lagi.
Kata SI, Dhia berterus terang kepada teman-teman majelis karena aksi anarkisnya di tengah unjuk rasa tersebut.
Dhia pun mengaku bersalah ke majelis pada Selasa (12/4/2022) malam kepada teman-temannya.
"Karena Dhia merasa bersalah, bukan dari faktor agama, tapi karena perbuatan anarkis dia," ujar SI.
Penangkapan warga Bekasi tersebut pun berlangsung damai tanpa kegaduhan yang menganggu warga sekitar.
"Penyerahan Dhia dilakukan di sini (Pondok Pesantren) disaksiin beberapa majelis, saya, polisi. Dini hari ini nunggu dia (Dhia) sampai akhirnya datang terakhir," tutur SI.