Dipicu Masalah Ini
Ternyata MBA nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM dipicu masalah pribadi
"Yang jelas pacar korban (MBA), dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.