Cerita Kriminal

Kepepet Butuh Uang, 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Taman Sari Nekat Bobol Brankas

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kedua tersangka pencurian kotak amal di brangkas Vihara Dharma Bhakti pada Kamis (28/4/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double step yang digunakan untuk membobol brangkas.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 
 

Berita Terkini