Petugas PPSU Bikin Hoaks

''Bun Maaf ya Bun'' Petugas PPSU Ini Takut Kena Omel Sampai Cium Tangan Istri, Kapolsek Kena Prank

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray mencium tangan istrinya di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ia mengaku menyesal dan malu telah membuat laporan palsu di kantor polisi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Ray Prama Abdullah (28) menyesal telah membuat banyak orang kena prank atas cerita yang dikarangnya.

Usai ditahan Polsek Sawah Besar, ia dipersilakan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom meminta maaf kepada istrinya.

Sebelum meminta maaf, Ray mengatakan ia kepepet mengarang cerita jadi korban begal lantaran takut kena omel istri.

"Kebetulan saya sudah kalah judi, saya takut sama istri. Baru dua bulan main judi slot," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (29/4/2022).

Ray dan istrinya dipertemukan di hadapan para wartawan.

Baca juga: Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri

"Bun.. saya minta maaf ya bun..," kata Ray memelas kepada istrinya.

Tangan istrinya pun tak diangkat ketika Ray mau menciumnya.

Suasana konferensi pers anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Ray akhirnya mengangkat sendiri tangan istrinya lalu menciumnya.

Kompol Maulana Mukarok memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.

Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Namun, polisi masih berbaik hati dengan Ray. 

Dia tak lantas mengambil jalur hukum.

Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online

"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga. Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).

Diketahui sebelumnya, Ray Prama Abdullah, seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku dibegal dan duit THR-nya raib dirampas.

Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.

Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.

Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.

Suasana konferensi pers anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).

Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.

"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.

Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri

Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

Kolase foto Ray Prama Abdullah dengan Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana. (Tribun Jakarta)

Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.

Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.

Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.

Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.

Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online

Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.

"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).

Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Suasana konferensi pers anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Karena kasihan dengan kondisi Ray, Kapolsek dan jajarannya pun sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan santunan dan sembako.

"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit itu adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya. Namun, ternyata dibegal," kata Maulana.

Baca juga: Air Mata Petugas PPSU saat Diberi Uang Ganti THR Bikin Terenyuh, Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.

"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti yang bersangkutan sampaikan," ujarnya.

Tidak ambil jalan hukum

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022). (Istimewa)

Meski sudah bikin geger masyarakat gara-gara berita bohong yang dibuatnya, Ray Prama Abdullah (28) masih bernasib mujur.

Polisi memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Baca juga: PPSU yang Bikin Laporan Palsu Ditahan Polsek Sawah Besar, Kapolsek Tertipu: Istri dan Anak Pindah

Namun, pihaknya masih berbaik hati dengan Ray.

Dia tak lantas mengambil jalur pidana.

Sebelumnya, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).

Ray mengatakan ia mengarang cerita bahwa uang itu hilang karena dibegal oleh kawanan gangster lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.

"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.

Berita Terkini