Komarudin menegaskan bahwa kegiatan takbiran sendiri tidak dilarang, namun hanya cara kegiatannya saja yang tidak diperbolehkan dengan melakukan takbiran dengan turun ke jalan atau takbir keliling.
"Takbir tidak dilarang silakan lakukan takbir namun diarahkan pada masjid-masjid lingkungan. jangan berada di jalan karena tentu kita mengantisipasi jangan sampai terjadi ke gesekan, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya," tegasnya.
Jika nantinya polisi menemukan masyarakat yang lakukan takbiran keliling, dia akan melalukan pola pendekatan soft approach.
Juga hingga mengimbau dan juga memberikan arahan.
"Sekali lagi, kami mengimbau termasuk juga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melaksanakan takbir di masjid-masjid lingkungan masing-masing," tutur Komarudin.
Sebab, sebanyak 427 personel dikerahkan Polres Metro Tangerang Kota guna mengamankan malam takbiran di Kota Tangerang.
Komarudin menuturkan, patroli pengamanan ini mengerahkan personel gabungan baik dari tingkat polisi sektor (polsek), Kodim 0506 dan Satpol PP.
"Akan kita sebar ke beberapa titik di antaranya ada di sembilan pos pengamanan kemudian 35 pos pantau," paparnya
Dijelaskan Komarudin, bahwa dalam pengamanan disetiap pos nantinya melihat dari karakteristik ancaman masing-masing disetiap wilayah.
"Masing-masing pos yang tergerak di wilayah melihat dari potensi seperti ancaman terhadap konvoi kemudian potensi ancaman terhadap perkelahian, potensi keramaian aktivitas masyarakat dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Festival Tabuh Beduk Malam Takbiran Digelar di JIS, Sederet Artis Top Ibu Kota Hadir Memeriahkan
Dengan diadakannya pos pengamanan sekaligus pemantauan ini Komarudin berharap bisa menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.
"Yang lebih utama adalah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat kota Tangerang yang saat ini tentunya sedang melakukan persiapan menjelang datangnya Idulfitri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selain pos pengamanan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga turut membangun tiga pos pelayanan yang terletak di dua rest area dan satu pos di Jatiuwung.