Cerita Kriminal

Tak Jadi Rampok Rumah, Pria Ini Malah Timbul Niat Lain Usai Lihat Janda Muda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.

Tiba-tiba pelaku melepaskan korban dari dekapannya.

Baca juga: Bejat! Kakek-kakek Ini Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus

Diduga karena ketakutan, pelaku langsung mengembalikan handphone korban.

Sebelum kabur meninggalkan rumah, dia langsung melempar perhiasan milik korban.

Pelaku langsung pergi tanpa membawa apapun.

Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik, pelaku perampokan setelah tertangkap. (Polres Gresik)

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hebat.

Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT dan mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi, bersama RT setempat.

Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.

Dia tergoda seusai melihat bagian kaki korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Niat Tri Merampok Berubah Lihat Siapa Korbannya, Hasil Jarahan Dikembalikan,

Berita Terkini