Cerita Kriminal

Oknum Polisi Ini Borong Kasus Hinakan Profesi: Berulangkali karena Narkoba, Puncaknya Bakar Pacar

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa yang dilakukan oknum polisi di Lahat, Sumatera Selatan seakan memborong kasus yang menghinakan profesinya sebagai penegak hukum.

Terkait kasus pembakaran yang dilakukan Andriyansah terhadap pacaranya beberapa waktu lalu, Kompol Feby menerangkan jika kasus tersebut ditangani Polres Muara Enim.

Brigpol Andriansyah merupakan oknum polisi yang membakar pacarnya Nengsi Marlina (25) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih berjalan karena lokasi kejadian berada di wilahayah hukum Polres Muara Enim.

Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

"Untuk kasus pembakaran yang dilakukan Andriyansah prosesnya di Polres Muara Enim, "sampainya .

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi bernama Brigpol Andriansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Nengsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).

Kejadian tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Baca juga: Perwira Polisi Penindak Ambulans Terobos One Way Ternyata Putra Mantan Kapolri, Ini Sepak Terjangnya

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari kejaran pelaku, korban pun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendatangi kontrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.

Brigpol Andriyansyah saat menjalani sidang KKEP di Polres Lahat, Kamis (12/5/2022) (HO/SRIPO)

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

“Aku kira lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tidur belum. Dio jawab belum, sudah kawani ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyata sudah ada pelaku di depan pintu,”terangnya.

Halaman
123

Berita Terkini