Agan Harahap lalu bertanya apabila dalam meme tersebut Anies Baswedan memakai baju dari adat lain, apakah tudingan rasis tersebut masih berlaku.
"Kalau dituding rasis saya kurang setuju. Bagaimana dengan pakaian-pakaian adat yang lainnya? Kenapa karena pakaian Papua, baru dibilang rasis," ujar Agan Harahap.
Baca juga: Ruhut Unggah Foto Anies Kenakan Koteka, Gerindra Prihatin Tapi Maklum Saat Tahu Sosok yang Edarkan
Agan Harahap lalu menambahkan ia tak tahu mengapa Ruhut Sitompul mengunggah karyanya yang dibuat lima tahun lalu itu.
"Terkait postingan Pak Ruhut, saya tidak tahu menahu apa alasannya memposting karya lama saya," kata Agan Harahap.
"Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan karya saya," tambahnya.
Ruhut Dilaporkan ke Polisi
Polda Metro Jaya tengah mendalami pelaporan politisi Ruhut Sitompul atas kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan kepolisian terkait unggahan Ruhut Sitompul di Twitter.
Adapun unggahan itu adalah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani Papua.
"Bahwa Polda Metro telah menerima laporan terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Zulpan menambahkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
Laporan yang dibuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022).
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
"Tentunya dengan laporan ini nanti penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yg kita terima," kata Zulpan.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan itu, Zulpan menyebut hal itu akan dilakukan segera.