"Dari kecil juga disini dia tinggalnya,” kata Ahyarudin.
Bahkan, Ahyarudin menyebut bahwa ARA sudah berulang kali masuk penjara, dan salah satunya adalah akibat kasus pembakaran rumah almarhum Ustaz Jefri Al Buchori beberapa tahun silam.
“Jadi dia 2005 itu sudah cabut dari lingkungan sini, udah sering masuk penjara gara-gara kasus nyolong (mencuri) handphone, tabung gas. Sama yang dulu viral yang ngebakar rumah Ustaz Uje ya si Rizal ini,” ungkapnya.
Baca juga: Terekam Video Nenek-nenek Diduga Culik Anak Kecil di Kembangan, Ini Tanggapan Polisi
Terkait penangkapan ARA atas kasus penculikan, Ahyarudin pun mengaku baru tahu hari ini.
“Nah kalau soal dia nyulik saya baru tahu tadi. Karena kan memang gak pernah ketemu juga sama si Rizal, terakhir ketemu kan dulu sudah lama banget,” pungkasnya.
Sepak Terjang ARA
Motif pelaku penculikan anak secara berantai pria berinisial ARA (27) yang dibekuk Polisi di wilayah Senayan Jakarta sementara ini masih didalami pihak kepolisian Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku pernah terjerat pidana sebanyak 3 kali, antara lain 1 kasus penipuan dan 2 kasus terorisme.
Berdasarkan keterangan terbaru, pelaku diduga pernah terlibat dengan pengeboman Sarinah pada 2016 lalu sebagai perekrut calon 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri.
"Namun terhadap keterangan tersebut, kami sedang melakukan cross check dengan data dan fakta-fakta yang kami miliki di database Polri," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Bak Film-film Action, Suami di Blora Berani Bayar Orang Puluhan Juta Demi Culik Istri Sendiri
Selain itu, Tersangka ARA juga mengaku pernah terlibat dalam kerusuhan Jakarta pasca pengumuman hasil Pemilu 2019.
"Pada saat kami melakukan berita acara pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," kata AKBP Iman Imanuddin.
Saat melakukan penculikan anak yang totalnya mencapai 12 anak dari wilayah Bogor dan Jakarta, pelaku juga mendoktrin korbannya dengan isi kebencian kepada pemerintah.
"Si tersangka menanamkan kebencian terhadap negara atau terhadap pemerintah kepada para korban. Lalu kemudian diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut," kata Iman Imanuddin.
Namun terkait hal-hal yang berbau terorisme ini, kata Iman, sementara masih didalami lebih lanjut bahkan melibatkan tim dari Densus 88.