Apabila konfirmasi dilakukan di BPS Bipih, maka jemaah akan langsung mendapatkan Bukti Setoran Lunas Bipih 1443H/2022M.
Namun, apabila konfirmasi dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Kemenag akan mengajukan konfirmasi pelunasan ke BPS Bipih dan menerima bukti setoran lunas Bipih tahun 1443H/2022 secara elektronik, lalu menyampaikan kepada jemaah baik secara elektronik maupun cetak.
Jadwal pelunasan biaya haji dan konfirmasi pelunasan
Adapun jadwal pelunasan dan konfirmasi dibuka sejak 9-20 Mei 2022. Untuk wilayah:
- Indonesia bagian barat: 08.00-15.00 WIB
- Indonesia bagian tengah: 09.00-16.00 Wita
- Indonesia bagian timur: 10.00-17.00 WIT
Untuk tahun ini, pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk Indonesia.
Jumlah kuota yang diberikan berkurang jika dibandingkan tahun-tahun sebelum pandemi.
Hal itu membuat ada sebagian jemaah yang sudah melunasi biaya haji sejak tahun 2020 terpaksa belum bisa diberangkatkan di tahun 2022.
Untuk tahun ini, kuota haji dari Indonesia sebanyak 100.051 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Biaya Haji 2022
Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857,00