Formula E

Sebanyak 100 UMKM akan Meriahkan Gelaran Formula E di Ancol

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara yang diambil di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/4/2022), memperlihatkan sirkuit Formula E yang balapannya akan digelar pada 4 Juni 2022. AFP/ADEK BERRY

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan meramaikan gelaran Formula E atau Jakarta E-Prix yang dihelat 4 Juni 2022 mendatang.

Ratusan pelaku UMKM ini terdiri dari penjual produk kering, seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah.

Mereka nantinya akan mendapatkan tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya.

Untuk saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUK) DKI Jakarta tengah menyaring para pelaku usaha yang akan diberi izin menjajakan barang dagangannya di gelaran Jakarta E-Prix.

Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, ada 160 UMKM yang kini diundang untuk melakukan kurasi. 

"Kami undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta tanggal 4 Juni mendatang," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Mobil Balap Formula E Tiba di Jakarta Hari Ini, Diangkut 3 Pesawat Boeing

"Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut," sambungnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, 160 UMKM yang diundang ini merupakan bagian dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI.

UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kios Jakpreneur di Jalan jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Melalui program Jakpreneur, Pemprov DKI Jakarta membangkitkan perekonomian pelaku UMKM di Ibu Kota. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Bernama QRIS Jakpreneur, sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi. 

QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omset penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.

"Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM," ujarnya.

Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja. 

Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.

Baca juga: Diduga Langgar UU, Muncul Wacana JIS Mau Diganti Nama Anies Baswedan, Nah Lho!

Sementara itu, penasehat gelaran Formula E Jakarta Faransyah Agung Jaya berharap, pelaku UMKM bisa memaksimalkan ajang ini.

Tak hanya mendongkrak omset, tapi juga diharapkan kualitas produk bisa ditingkatkan.

"Setelah fasih dengan perangkat digital, pelaku UMKM juga mulai belajar untuk fasih berbahasa asing. Karena, pada Formula E ini, penonton dan panitia berasal dari mancanegara," kata dia.

Berita Terkini