Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara mensosialisasikan pemilahan sampah kepada para pengelola pasar rakyat.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa pasar rakyat alias pasar tradisional menjadi penyumbang sampah terbesar kedua ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Sampah dari pasar rakyat berada di bawah sampah rumah tangga yang sebesar 480 ton per hari.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan, saat ini Pemerintah Kota berupaya menggencarkan gerakan kolaborasi pengelolaan sampah.
"Kami mendukung penuh Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan yang diimplementasikan setiap pasar rakyat di Jakarta Utara," kata Khalit di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).
Sosialisasi yang digelar saat ini menjadi langkah awal komitmen untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Baca juga: Pengelola Pasar Rakyat di Jakut Diminta Sediakan Kantong untuk Pilah Sampah Organik-Anorganik
Kemudian tahap berikutnya yang akan dilakukan secara kolaboratif terkait pengolahan sampah mencakup edukasi, pendampingan, hingga evaluasi.
“Pasar rakyat di Jakarta Utara merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah naungan Perumda Pasar Jaya. Mereka harus menjadi contoh terdepan terhadap pengelolaan sampah,” katanya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi menjelaskan, sosialisasi ini sekaligus mendiskusikan pola pengelolaan sampah ke depannya.
Baik pembentukan tim, sarana dan prasarana, hingga tempat pengelolaan sampah pada setiap pasar rakyat.
Ada pula pola pengelolaan sampah yang diterapkan nantinya, yakni berupa gerakan kolaborasi bersama penggiat lingkungan hidup, seperti penggiat maggot, penggiat pakan ternak, serta penggiat biodigester.
“Jadi ini merupakan suatu gerakan kolaborasi. Sampah organik akan dikumpulkan dan kami angkut untuk dapat dimanfaatkan para penggiat lingkungan hidup,” jelasnya.
Baca juga: Ga Bisa Pasang Logo Perusahaan dan Jual Bir di Sirkuit, Heineken Pilih Gelar Nobar di Mal Ashta SCBD
Hariadi menjelaskan akan menjalin koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk menyediakan kantong pilah sampah ramah lingkungan berjenis organik dan anorganik pada setiap kios.
Sampah yang telah dipilah itu lah yang akan diangkut tim pada suatu tempat yang dipilih nanti untuk dimanfaatkan para penggiat lingkungan hidup.