Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Personel Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan S (30).
Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2022) siang.
Dua pelaku mengikatkan pemberat di karung untuk membungkus mayat S agar tenggelam di dasar Danau Gawir.
Hasil penyelidikan polisi, kondisi mayat penuh sejumlah luka. Polisi memastikan S sebagai korban pembunuhan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan dua orang pelaku atas nama YM dan T alias N sudah diamankan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mayat Tanpa Busana Diduga Korban Pembunuhan di Legok Tangerang Ditemukan dengan Pemberat
"Identitas korban diketahui S warga Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata Sarly kepada wartawan, Senin (1/6/2022).
YM dan T alias N ditangkap tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Metro Jaya.
Sarly belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi kasus ini.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan sementara, S menjadi korban kasus perampokan disertai pembunuhan di rumahnya.
Kedua pelaku merampok di rumah S dengan mencuri mobilnya untuk dijual.
Lantas, kedua pelaku membunuh korban.
"Pelaku mendatangi rumahnya (korban, red) di Bojong Nangka. Di rumahnya korban ada bercak darah," ungkapnya.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polres Tangsel, untuk pendalaman kasus ini.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita di Saluran Air Bogor Terungkap, Ternyata Dibunuh Sejoli yang Ngebet Nikah
Mengapung dari Tengah ke Pinggir