PPDB DKI

Catat Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MIN, MTsN, dan MAN

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini syarat dan alur pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022.

- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 7 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Calon Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN)

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022

- Memiliki Ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat.

- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 10 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Hari Ini PPDB DKI 2022 Jenjang SMA Dibuka, Simak Cara Daftar, Pengajuan Akun hingga Aktivasi Token

Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022

Berikut alur pendaftaran PPBD Madrasah DKI Jakarta Tahun 20222 yang dikutip dari ppdb-madrasahdki.com:

1. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- 25 Mei - 6 Juni 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol pengajuan akun

- Kemudian isi formulir

- Setelahh itu, unggah berkas persyaratan

Halaman
123

Berita Terkini