Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap tiga pria yang diduga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap wanita muda berinsial SV (21) di Pademangan, Jakarta Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, ketiga pelaku yakni AS (23), ABY (25), dan WDP (19), awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura ingin menagih utang kepada kakak korban.
"Kronologi awal kejadian tersebut, adalah (para pelaku) modus yang berpura-pura menagih hutang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).
Saat mendatangi rumah SV pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku langsung masuk dengan niat mencari dan menagih utang kepada kakak perempuan korban.
Tetapi, saat itu kakak korban sedang tidak berada di rumah.
Ketika wanita yang dicari tak ada di rumah, tiga pria tak dikenal itu naik ke lantai 2 rumah dan mendapati keberadaan SV.
Baca juga: Tiga Pria Rudapaksa Gadis di Pademangan Tertangkap, Ternyata Curi Barang Korban Juga
Ketiganya kemudian mengancam hingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban SV secara bergilir.
"Kemudian pelaku ini langsung mengikat korban. Karena korban melakukan perlawanan kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia," kata Erlin.
"Kemudian kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran," sambung Wakapolres.
Belum puas memperkosa SV, ketiga pelaku juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang berharga yang bisa digasak.
Para pelaku akhirnya melarikan diri dari rumah korban dengan membawa kabur dua handphone, jam tangan, kartu ATM, hingga uang tunai Rp 70.000.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari setelahnya.
Laporan ditindaklanjuti dan personel gabungan dari Unit Jatanras, Unit PPA, dan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Dan akhirnya ketiga pelaku dapat ditangkap di dua tempat berbeda di kawasan Muara Baru dan Kapuk Muara.
Baca juga: Dihabisi Gegara Perkataan Tak Senonoh dan Jasadnya Dibuang ke Danau Gawir, Ternyata Korban Duda