Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari para pelaku aksi penyerangan tersebut berupa, lima buah celurit, satu pedang jenis katana, dua buah kembang api, delapan unit sepeda motor, satu buah gerinda, lima mata gerinda, tiga pelat baja yang dibuat tajam, tiga batu, 17 unit handphone, dua petasan dan pecahan kaca.
"Dari sembilan belas pelajar yg diamankan telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka, dan saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut," pungkas Zain.