Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu.
Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery.
Kuat dugaan Mery pelakunya.
"Di mobil (Mery) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono yang pada saat itu menjabat.
"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.
Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan Mery yang berprofesi dokter itu sebagai tersangka.
Mery diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik.
Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.
Mery pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.