Cegah Pergerakan Orang Asing Buat Kejahatan, Imigrasi DKI Libatkan Sampai Pengurus RT

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak Imigrasi DKI Jakarta melibatkan sampai ke pengurus RT dan RW di Jakarta untuk memantau pergerakan orang asing.

Tujuannya, agar tak ada orang asing yang melakukan kejahatan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kakanwil Imigrasi DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Ibnu mengatakan, koordinasi untuk pemantauan orang asing sejatinya melibatkan seluruh sektor, baik dari instansi pemerintahan hingga ke level masyarakat.

"Keberhasilan tim Pora juga tidak lepas dari kewaspadaan masyarakat," kata Ibnu di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan Tambah Kuota M-Paspor dan Jam Pelayanan, Termasuk di Akhir Pekan

Pasalnya, saat ini dia menyebut modus operandi kejahatan yang dilakukan para WNA di Indonesia sudah mengalami pergeseran.

Bila sebelumnya, para WNA yang kebanyakan terlibat kejahatan siber itu menjalankan aksinya dari apartemen yang disewanya, kini mereka menjadikan hunian sewa atau bahkan ruko untuk dijadikan markas.

"Sekarang mereka tidak hanya menetap di hotel atau apartemen, ada juga yang menetap di rumah tinggal bahkan di ruko. Karenanya ujung tombak kita yakni ketua RT dan RW," papar Ibnu.

Imigrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing. (TRIBUNJAKARTA.COM)

Sepanjang tahun 2022 saja, ujar Ibnu, pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 24 WNA dari beberapa negara karena telah melakukan kejahatan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Ibnu mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang mengadakan Rapat Koordinasi Timpora yang mengangkat tema "Keterlibatan Orang Asing dalam Kejahatan Siber dan Modus Operandinya".

Rapat koordinasi ini melibatkan aparati Cyber Crime Bareskrim Polri, seluruh perwakilan Kantor Imigrasi di DKI Jakarta serta perwakilan Kecamatan, Polsek dan Koramil di wilayah Jakarta Selatan.

"Karena tujuannya bagaimana kita memastikan seluruh orang asing yang ada di jakarta ini bisa terpantau kegiatannya dan jangan sampai mereka melakukan kejahatan termasuk siber crime," imbau Ibnu.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna menambahkan, pihaknya bakal terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk memantau pergerakan orang asing.

"Itulah tugas kita untuk mendorong masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan yang mengarah para kegiatan orang asing yang melanggar," kata Sengky.

Berita Terkini