Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang disc jockey (DJ) berinisial J ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, penyidik menemukan barang bukti yang diduga narkotika.
Budhi menjelaskan, barang bukti tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor, apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Budhi menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap barang bukti yang diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS DJ Berinisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Pernah Berkarier Sebagai Model
"Kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetap harus memeriksakan barang bukti tersebut. Jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita, tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," ucap dia.
Budhi mengatakan, DJ inisial J itu ditangkap pada Senin (27/6/2022) sore. Menurutnya, J juga dikenal sebagai mantan model.
"Jadi pada hari ini, sore tadi, kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model, karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DJ inisial J itu.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kapolres.
Namun demikian, ia belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan DJ J.
Ia hanya menyebutkan polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika dalam penangkapan DJ J.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi," tutur Budhi.