TRIBUNJAKARTA.COM - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) turut mengecam promo miras Holywings Jakarta yang diberlakukan untuk siapapun yang bernama Muhammad dan Maria.
Seperti diketahui, promo tersebut berujung tindakan dari aparat kepolisian yang menahan enam tim kreatif Holywings.
Ketua Sapma PP Kota Tangsel, Refo Ongko Songo, mengatakan, promo Holywings tersebu telah menyinggung umat Muslim dan Nasrani.
"Apa yang dilakukan manajemen Holywings ini harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Tidak ada yang tidak jelas, ini jelas-jelas sudah menghina dan merendahkan umat beragama," tegas Refo, Selasa (28/6/2022).
Refo pun memberikan apresiasi Gubernur Anies Baswedan yang telah menutup gerai Holywings di Jakarta.
Baca juga: Penampakan Kantor Pusat Holywings di BSD Usai Disegel: Dokumen Berserekan di Meja
Refo menuntut, agar tindakan tegas berupa penutupan dan pencabutan izin Holywings juga dapat dilakukan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Tangerang.
"Tuntutan kami jelas, tutup dan cabut izin Holywings di kawasan wilayah Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten harus bebas Holywings dan anak perusahaan lainnya," ungkapnya.
Ia meminta kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk meniru langkah Anies Baswedan untuk menutup gerai Holywings.
"Kami meminta kepada Bapak Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di kawasan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Bermula dari Kasus Promi Miras 'Muhammad dan Maria'
Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.
Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.