Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Ketua RT Tanah Tinggi Ragu Pemkot Jakarta Pusat Bisa Fasilitasi Seluruh Dokumen Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 010 RW 006, Fazri saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, belum sepenuhnya yakin pemerintah DKI Jakarta bisa memfasilitasi terkait pengurusan penggantian alamat di sejumlah dokumen mereka.

Dalam hal ini kepengurusan antar instansi di antaranya terkait kepengurusan sertifikat rumah, surat kendaraan bermotor, perbankan dan lain-lain.

"Katanya difasilitasi semua, tapi apa mereka semua yakin? kan pemerintahan beda-beda instansinya. Belum paspor dan lain-lain. Surat-surat itu apa mau ditanggung pemda semua," kata Ketua RT 010 RW 006, Fazri kepada TribunJakarta.com pada Jumat (01/7/2022).

Warga Jalan Tanah Tinggi IV Gang 5, Izron mengatakan akan lebih mudah bila pemerintah bisa mengeluarkan semacam 'surat sakti' buat mengurus semua dokumen.

"Tapi kalau emang ada jaminan gratis semacam surat sakit gitu per warga, nih surat sakti buat sertifikat atau BPKB itu bisa lebih mudah," tambahnya.

Baca juga: Banyak Warga Tolak Pergantian Nama Jalan, Prasetyo Edi Tak Heran: DPRD Aja Enggak Diajak Ngobrol

Fazri melanjutkan tak ada pembicaraan terlebih dahulu mengenai perubahan nama jalan kepada dia dan warganya.

Tahu-tahu mereka diminta untuk hadir ke acara simbolis penyerahan KTP baru dan pelang jalan di depan sudah diganti.

Spanduk warga menolak keras penggantian nama Jalan menjadi Jalan Abdul Hamid Arief di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (1/7/2022).

"Semua menolak dengan pergantian nama ini karena sebelumnya enggak ada konfirmasi untuk jalan baru ini," lanjutnya.

Sebelum Wali Kota Jakarta Pusat menggelar acara simbolis, sebenarnya warga sudah protes ke Lurah setempat.

Namun, Lurah tak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Pergantian Nama Jalan Ditolak Warga, Acara Penyerahan KTP Bubar, Wali Kota Jakpus Balik Kanan

"Kita sudah protes ke Lurah tapi Pak Lurah enggak bisa memutuskan. Pas ada walikota kita langsung datang aja menolak," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, nama Jalan Tanah Tinggi I dan Jalan Tanah Tinggi IV Gang 5 diubah menjadi Jalan Abdul Hamid Arief.

Warga yang terdampak penggantian nama ini berjumlah 20 KK dan semua menolak lantaran mengaku direpotkan harus mengubah sejumlah dokumen.

Wali Kota Jakarta Pusat Akhirnya Pulang Saat Mau Serahkan KTP

Halaman
1234

Berita Terkini