Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Ketua RT Tanah Tinggi Ragu Pemkot Jakarta Pusat Bisa Fasilitasi Seluruh Dokumen Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 010 RW 006, Fazri saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akhirnya pulang setelah  acara simbolis penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) data baru kepada warga Tanah Tinggi batal digelar pada Rabu (29/2022).

Ternyata, Dhany Sukma tidak mengetahui adanya penolakan warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terhadap pergantian nama jalan di Jakarta itu.

Saat acara hendak dimulai, warga yang hadir tiba-tiba menolak dan menyampaikan protes pergantian nama jalan tersebut.

Diketahui, acara penyerahan KTP itu digelar dalam rangka penggantian nama Jalan Tanah Tinggi I dan Jalan Tanah Tinggi IV Gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief. 

Para warga pun menyampaikan tuntutannya, yakni minta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan baru seperti semula, .Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.

Baca juga: Anak Tino Sidin Tak Mau Ambil Pusing, Polemik Nama Jalan Ayahnya Diserahkan ke Warga DKI

Acara itu dilakukan di rumah Ketua RT 006. 

"Kami hadir semua warga di rumah Pak RT 006. Kami langsung ngomong di sana masalah penolakan," kata Ketua RT 010 RW 006, Fazri, kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (30/6/2022). 

Spanduk penolakan warga atas pergantin nama Jalan Tanah Tinggi menjadi Jalan A. Hamid Arief di Tanah Tinggi, Johar Baru, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).  (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Fazri melanjutkan tak ada pembicaraan terlebih dahulu mengenai perubahan nama jalan kepada dia dan warganya. 

Tahu-tahu mereka diminta untuk hadir ke acara simbolis penyerahan KTP baru dan pelang jalan di depan sudah diganti. 

Baca juga: Sejarawan Bicara Pesan Penting Leluhur di Balik Nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus

"Semua menolak dengan pergantian nama ini karena sebelumnya enggak ada konfirmasi untuk jalan baru ini," lanjutnya.

Sebenarnya warga sudah protes ke lurah setempat, yakni Lurah Johar Baru, sebelum Wali Kota Jakarta Pusat menggelar acara simbolis. 

Namun, saat itu lurah tersebut tak bisa berbuat banyak.

"Kami sudah protes ke Lurah tapi Pak Lurah enggak bisa memutuskan. Pas ada walikota kita langsung datang aja menolak," pungkasnya. 

Baca juga: Kabar Gembira! STNK Tetap Berlaku Meski Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Tapi

Baca juga: Imbas Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK

Diketahui, warga yang terdampak penggantian nama di wilayah tersebut berjumlah 20 KK dan seluruhnya menolak. 

Ketua DPRD DKI Nilai Pergantian Nama Jalan Tidak Sah

Kolase Foto Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci dan Instagram Anies Baswedan)
Halaman
1234

Berita Terkini