Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI tetap ngotot mengubah 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi, meski mendapat banyak protes dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebut keputusan pergantian nama jalan itu sudah melalui proses yang panjang.
"Sejauh ini sudah menjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan pemberian penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta," ucapnya di DPRD DKI, Selasa (5/7/2022).
Ariza mengakui, pergantian nama ini berimbas pada perubahan dokumen kependudukan warga setempat.
Untuk itu, Pemprov DKI langsung melakukan upaya jemput bola guna memudahkan warga terdampak perubahan nama jalan mengurus perubahan dokumen kependudukan.
Baca juga: DPRD DKI Tak Dilibatkan dalam Pergantian Nama Jalan Ibu Kota, Dukcapil: Ini Sesuai Amanah Gubernur
"Terkait pergantian nama jalan, memang ada masyarakat yang keberatan. Kami memperhatikan itu sehingga dari dinas terkait membuat program untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti nama jalan dengan tokoh Betawi belakangan memang menuai kontroversi.
Tak hanya banyak dikritik masyarakat, Ketua DPRD DKI Jakarta bahkan menyebut pergantian nama jalan tersebut tidak sah.
Sebab, Gubernur Baswedan mengambil keputusan soal pergantian nama jalan itu secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
"Kita mengacu ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," ucapnya di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
"Nah kalau DPRD enggak diajak konsultasi terus dia tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah tuh bos," sambungnya.
Keputusan Gubernur Anies Baswedan yang tak berkoordinasi dengan legislatif ini pun disesalkan oleh Prasetyo.
Ia pun menyebut, Anies dan jajarannya tak pernah menyinggung soal perubahan 22 nama jalan ini setiap kali rapat kerja dengan DPRD.
"Harusnya yang namanya dewan pertimbangan itu harus bareng dengan saya, tapi ini sendiri. Apa artinya Pemda, ada dia, ada saya, dia menerima uang, saya yang ngetok palu," ujarnya.