Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta kembali mengupdate total warga yang sudah melakukan perubahan KK dan KTP di wilayah yang terdampak perubahan nama jalan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan berdasarkan data yang diterima pihaknya, perubahan KK sudah mencapai 40 persen.
Sementara perubahan KTP sudah mencapai 30 persen.
"Total jumlah KK terproses 608 (44,77 persen). Total jumlah KTP terproses 959 (32,97 persen)," ucapnya, Rabu (6/7/2022).
Adapun, jumlah target cetak KK yakni 1.358 dan jumlah target cetak KTP 2.909.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan, DPRD: Kalau Diganti Semua Jadi Kesulitan
Dari total tersebut, untuk di wilayah Jakarta Barat sudah rampung.
Sebanyak 108 KTP telah terproses dan 65 KK telah terproses.
Berikut pembagian wilayah yang mengikuti ubah KTP dan KK:
Jakarta Barat
- Target cetak KTP: 101
- KTP yang sudah terproses: 108 (100 persen)
- Target cetak KK: 45
- KK yang sudah terproses: 65 (100 persen)
Baca juga: Politisi PDIP Protes Kebijakan Anies, Tak Setuju Nama Jalan Pakai Tokoh Betawi: Bisa Pakai Cara Lain
Jakarta Selatan