Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, akan mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, FR (8), oleh sopir taksi, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kak Seto minta Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan tim psikolog untuk menghilangkan trauma yang dialami korban.
Diketahui, FR diduga dicabuli tetangganya yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50), hingga korban alami trauma.
"Kami juga mendesak agar Dinkes membantu untuk menurunkan timnya psikolognya," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).
Kak Seto juga telah berkunjung ke kediaman korban untuk memberikan pendampingan psikologis.
"Iya, ke tempat korban untuk melihat psikologisnya. Kita lihat periodik perkembangannya," ujar dia.
Baca juga: Tolong, Jangan Bunuh Saya, Pinta Sopir Taksi Online ke Perampok yang Terlilit Utang Pinjol
Di samping itu, Kak Seto juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap sopir taksi pelaku pencabulan.
"Kami juga menitipkan supaya (pelaku) ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap," kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, pihak kepolisian berjanji untuk sangat serius dalam memburu pelaku pencabulan.
"Jadi memang apa ya, ada berbegai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," ujarnya.
"Itu yang kami usahakan dalam kasus-kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak," tambahnya.
Kronologi, Pelaku: Aku Sudah Anggap Anak Sendiri
Sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) diduga telah mencabuli anak tetangganya, FR (8), di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Baca juga: Kabur Usai Beraksi, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama jadi Buronan Polisi
Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.