Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan ini telah dilakukan.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).
Untuk bulan ini, pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah penerima 849.170.
Baca juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Bulan Mei Sudah Cair: Berikut Besarannya
Pada tanggal 8 Juli 2022, pencairan dana telah dilakukan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara sisa jenjang pendidikan lainnya baru dicairkan pada 15 Juli 2022 mendatang.
Berikut jadwal dan besaran KJP Plus yang bisa dicairkan:
8 Juli 2022
- Jumlah penerima jenjang SD/MI 409.959
- Total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 70.763
- Total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
15 Juli 2022
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 226.669
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
-Jumlah penerima jenjang SMK 139.263
- Total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu
- Jumlah penerima jenjang PKBM 2.516
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu