Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Tangerang tingkat SD dan SMP yang baru berakhir, mendapat banyak keluhan orang tua murid, khususnya jalur zonasi.
Seperti batasnya kuota, jarak rumah ke sekolah hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang zonasi.
Agus Pambagio selaku Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia mengatakan sistem zonasi dinilai mampu menciptakan keadilan sosial dan pemerataan bagi masyarakat.
"Sebenarnya kebijakan seleksi siswa baru, seperti dalam PPDB, sudah hadir sejak lama bahkan mungkin lebih dari 40 tahun lalu," kata Agus saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang diharapkan tidak ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan main PPDB ini.
"Harusnya dilaksanakan dengan baik dan tak segan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar," sambungnya.
Baca juga: Carut-marut PPDB Kota Tangerang, Masalah Ini Paling Banyak Diadukan dengan Jumlah Ribuan
Ia pun menjelaskan, pemerataan pendidikan sebagai hak anak bangsa memang harus dirayonisasi.
Ini juga harus beriringan dengan usaha pemerintah untuk memberikan kualitas sekolah yang merata.
Bila hal di atas dilaksanakan, maka orang tua seharusnya tidak ragu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah mana pun, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Minimnya pemahaman masyarakat terkait zonasi PPDB harus dijawab dengan sosialisasi yang gencar dan tak henti disetiap tahunnya. Literasi masyarakat yang rendah juga jangan membuat pemerintah lelah untuk mensosialisasikan kebijakan PPDB ini," papar Agus lagi.
Agus juga menyarankan orang tua hendaknya memilih sekolah yang memang sesuai dengan minat dan bakat anak.
Karena, tidak menjamin sekolah unggulan atau negeri membuat anak pintar.
"Banyak sekolah swasta yang unggul dan banyak sekolah unggulan tapi siswanya masih masuk bimbingan belajar. Lewat sistem PPDB saat ini, semua sudah ada ruangnya masing-masing, anak cerdas bisa masuk jalur prestasi, apalagi di Kota Tangerang ada jalur ABK, kurang mampu dan perpindahan orang tua," jelasnya
Baca juga: PPDB di Jakarta Dikeluhkan Warga Hingga Dapat Sekolah Swasta, Wagub: Jumlah Sekolah Negeri Terbatas
Sebelumnya diberitakan, penanganan laporan masyarakat Kota Tangerang soal PPDB yang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ribuan jumlahnya.