Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto ungkap alasan permanennya rekayasa lalu lintas di sekitaran kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Rekayasa lalin di Bundaran HI merupakan bagian dari rekayasa reguler yang biasa kami lakukan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (18/7/2022).
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mempermanenkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sejak Senin (18/7/2022) kemarin.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama dua pekan pada periode 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
Adapun pemberlakuan rekayasa lalin ini berlangsung sejak pukul 16.00-21.00 WIB.
Baca juga: Dishub Permanenkan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI, Katanya Ini Alasannya
"Dasar hukum untuk pemberlakuan secara permanen adalah dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas," lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempermanenkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama dua pekan pada periode 27 Juni sampai 8 Juli 2022.
Hasil uji coba tersebut menunjukkan adanya perbaikan kinerja lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran HI.
"Hasilnya positif, yaitu menurunkan derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas, dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut," demikian informasi yang disampaikan Dishub DKI lewat unggahannya di instagram (@dishubdkijakarta) dikutip Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Diklaim Efektif Atasi Kemacetan, Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI
Dari hasil evaluasi, volume lalu lintas meningkat 14 persen, derajat kejenuhan turun turun 16 persen, tundaan lalu lintas turun 22 persen, dan peluang antrean turun 31 persen.
Tak hanya itu, Dishub DKI juga mengklaim kebijakan rekayasa lalu lintas ini turut meningkatkan keselamatan berkendara.
"Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik," ucapnya.
Atas dasar ini, Dishub DKI memutuskan untuk mempermanenkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran HI.