Ini Dasar Hukum Permanennya Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI: Rambu-Rambu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Bundaran HI Berhiaskan Dekorasi Jakarta Hajatan di HUT ke 495 Kota Jakarta

Adapun rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," ujarnya.

"Patuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," sambungnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran HI ini maka:

- Pengendara dari selatan (Jalan Jenderal Sudirman) yang akan menuju arah timur (Jalan Imam Bonjol) dialihkan menuju Jalan MH Thamrin;

- Putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan;

- Pengendara dari arah timur (Jalan Imam Bonjol) yang ingin menuju arah barat atau utara (Jalan MH Thamrin) dialihkan belok kiri ke Jalan Jenderal Sudirman;

- Putar balik di Landmark kolong Sudirman - Jalan Galunggung - belok kiri ke kupingan BNI - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.

Berita Terkini